Rabu, 24 Juni 2015

Ilmu Hukum

       
       Ilmu hukum adalah mata pelajaran yang berpusat pada praktek hukum. Ilmu Hukum mencakup bidang yang luas meliputi hak asasi manusia, hukum kepemilikan hingga hukum perdagangan. Hukum mengatur ketertiban hidup bermasyarakat dengan memberikan peraturan jelas mengenai apa yang boleh atau tidak boleh dilakukan.


Mengapa saya memilih jurusan ini ?

          Karena saya ingin menwujudkan impian saya yaitu menjadi seorang notaris yang perlu menempuh pendidikan hingga S2. Dalam jurusan ini, mempelajari banyak teori dan studi kasus di dalam kelas kuliah. Untuk memahami sebuah studi kasus dengan baik, sering kali para mahasiswa harus mencari bacaan tambahan atau pun mencari studi kasus yang serupa untuk dibanding-bandingkan. Oleh karena itu, para mahasiswa dituntut untuk mempunyai daya analisa yang tinggi serta pemikiran yang tajam dan kritis. 
Di dalam jurusan hukum sendiri akan mempelajari : 
  • Hukum Pidana 
  • Hukum Perdata
  • Hukum Lingkungan dan Tata Ruang 
  • Hukum Ekonomi
  • Hukum Internasional
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Negara 
  • Dan lain-lain 
Lapangan perkerjaan sarjana  hukum sangat luas, kita bisa menjadi seorang notaris,legal officer, konsultan hukum, in house lawyer perusahaan, pejabat negara (diplomat dan konsuler, pajak, keuangan, imigrasi, dsb), pejabat pemerintahan (Pemprof dan Pemda), dosen, jurusita, mediator,consultaner dan masih banyak lagi. Selain itu sebagai lulusan hukum kita masih bisa melamar dibank sebagai ODP, PPS, MT atau diperusahaan swasta sebagai HRD dan marketing. Sebagai lulusan hukum apalagi dari PTN, pasti dipertimbangkan.
Sumber : https://anangfachruddin96.wordpress.com/about/

1 komentar: