Kamis, 25 Juni 2015

Upaya apa yang saya lakukan untuk menjadikan Indonesia ini lebih baik?

Beberapa upaya yang perlu saya lakukan untuk menjadikan negara kita, Indonesia agar lebih baik yaitu :
1.Membereskan masalah klasik KKN
2.Mengurangi jumlah PNS di Indonesia, mengapa demikian? karena PNS yg banyak hanya mengurangi biaya negara, beberapa PNS bekerja dengan bermalas-malasan mereka baru pergi bekerja jam 9 , jika tidak diberi "pelicin" pelayanannya lambat atau bahkan di persulit.
3. Mendukung program Keluarga Berencana(KB). Sebagian orang perpendapan memiliki banyak anak akan menambah rezeki akan tetapi jika tidak di imbangi dengan bekerja malah hanya akan menambah jumlah pengangguran dan jika banyak pengangguran maka angka kemiskinan semakin besar.

4. Mengurangi jumlah parpol, karena jika parpol terlalu banyak yang ingin menjadi pemimpin, mereka hanya fokus kepada bagimana caranya memenangkan pemilu bukan bagimana cara membangun bangsa. Contohnya saja negara Amerika yang hanya memiliki 2 parpol dan presidennya dihargai sekali oleh warganya, tidak seperti Indonesia yang jika melakukan demo foto presiden dibakar.
5. Memilih Presiden yang mampu menempatkan diri ditengah masyarakatnya, harus disenangi, harus dipercaya,harus dihormati, harus disegani harus dicintai supaya instruksinya dapat dijalankan dengan baik.
6. Melanjutkan Sistem pemerintahan yg sudah baik, dan memperbaiki yang masih buruk.
7. Dalam bidang ekonomi, sedapat mungkin melahirkan pengusaha muda yang kreatif inovatif, agar dapat membuka lapangan pekerjaan untuk rakyat. Kemudian negara memodali para pengusaha kecil dengan efisien dan tepat sasaran. Agar usaha tersebut dapat berkembang dengan baik.
8. Dalam bidang sosial budaya, pemerintah harus menjadi pelopor penyelamatan budaya bangsa. belajar dari  duka lama, jangan hanya menunggu di klaim negara lain baru repot promosi budaya. Selain itu, bagaimanapun caranya pemerintah harus menanamkan rasa cinta dan bangga akan budaya Indonesia pada masyarakat indonesia itu sendiri agar mau turut melestarikan. Masyarakat Indonesia sendiripun juga harus mengetahui peraturan perundang2an agar dapat menaati.

2 komentar: